PPKKPS Resmi Terapkan Sistem Paperless Mulai Mei 2026

April 30, 2026
PPKKPS Resmi Terapkan Sistem Paperless Mulai Mei 2026
PPKKPS di bawah naungan BPK-PKK KAJ resmi mengimplementasikan sistem operasional berbasis paperless secara penuh mulai awal Mei 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen terhadap Arah Dasar (ARDAS) 2026 Keuskupan Agung Jakarta, khususnya dalam upaya menjaga Keutuhan Alam Ciptaan. Sistem Manajemen Konseling yang telah dikembangkan mencakup digitalisasi berbagai proses administrasi, mulai dari absensi hingga pelaporan operasional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja, akurasi data, serta transparansi dalam tata kelola organisasi. Penerapan sistem paperless ini juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mengurangi penggunaan kertas dan mendukung pelestarian lingkungan hidup. Sebelum diterapkan secara penuh, sistem telah melalui tahapan pengembangan dan uji coba untuk memastikan kesiapan operasional. PPKKPS juga menyiapkan proses pendampingan dan sosialisasi guna mendukung kelancaran adaptasi bagi seluruh pengguna. Dengan implementasi ini, PPKKPS menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola yang modern, efektif, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat merawat ciptaan.

← Back to news